pidana judi slot

2024-05-02


Bandar judi dan orang-orang yang turut membantunya dalam menggelar perjudian bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP. Pasal yang sama juga menjelaskan definisi perjudian. Adapun pasal 303 bis KUHP memuat ketentuan sanksi pidana untuk mereka yang bermain judi. Di pasal ini, juga dijelaskan bentuk perbuatan bermain judi yang diatur sanksi pidananya.

Pasal tersebut mengatur tentang jenis tindak pidana perjudian. Berdasarkan Pasal 303 ayat (3) KUHP tersebut, dapat dilihat bahwa dalam permainan judi, terdapat unsur keuntungan yang bergantung pada peruntungan (untung-untungan) atau kemahiran/kepintaran pemain. Selain itu, dalam permainan judi juga melibatkan adanya pertaruhan.

Untuk pelaku judi online akan dijerat berdasarkan Pasal 45 ayat (2) UU ITE, sanksi daripada pasal tersebut yaitu dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Setiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak kategori III, yaitu Rp50 juta. [5] Penjelasan selengkapnya mengenai pasal perjudian dalam KUHP dan UU 1/2023 dapat Anda baca pada artikel Jerat Hukum Judi Online : Penjara hingga Denda ...

Pidana 10 Tahun Penjara Menanti Pelaku Perjudian Slot. Terbit pada Jumat, 9 Februari 2024 - 15:25 WIB. dalam Kanal Hukrim. A A. FOTO: MATAKALTENG - Salah seorang Ahli Hukum, Guruh Eka Putra. PALANGKA RAYA - Hingga kini, aksi perjudian online atau kerap disebut judi slot masih marak terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Di Indonesia, perjudian telah dilarang dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau...

Hasil imaging sistem elektronik pelaku, misalnya menunjukkan pelaku telah mengakses sebanyak 56 kali website perjudian. Langkah berikutnya, APH juga dapat menyita server pengelola judi. Penyidik dapat melakukan forensik digital untuk mencari informasi yang membuktikan bahwa pelaku telah mengakses situs tersebut.

Jika kita melihat beberapa putusan pengadilan yang menghukum kasus perjudian online bukan dengan UU ITE melainkan menggunakan KUHP seperti putusan Nomor 95/Pid.B/2021/PN Sby, di mana terdapat unsur online dalam kasus perjudian tersebut, namun pasal yang diterapkan adalah Pasal 303 KUHP.

Judi online adalah bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet. Dalam judi online, pemain dapat memasang taruhan dan bermain berbagai jenis permainan seperti poker, blackjack, roulette, dan mesin slot secara virtual.Di Indonesia sendiri, judi online adalah sesuatu yang ilegal dan siapapun yang terlibat dalam perjudian offline ataupun online dapat dikenakan pidana.

Kompas.com. Regional. Polisi Tangkap Pembuat dan Penjual Akun Judi Slot di Riau, Omzetnya Capai Rp 18 M. Kompas.com - 01/03/2024, 11:53 WIB. Idon Tanjung, Teuku Muhammad Valdy Arief. Tim Redaksi. Lihat Foto. Polisi saat menggerebek lokasi perjudian higgs domino, di Kota Dumai, Riau, Rabu (28/2/2024).

Peta Situs